Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Matnor Ali, menegaskan bahwa pengusaha perhotelan berbintang harus memenuhi janji bina lingkungan di sekitar pemukiman warga. Hal ini disampaikan Matnor setelah melakukan reses atau turun menyerap aspirasi masyarakat di Gang Nurul Huda, Skip Lama, Banjarmasin Tengah.
Matnor memberikan contoh Hotel Armani yang menjanjikan bina lingkungan di sekitar pemukiman padat penduduk, namun hingga saat ini belum merealisasikan janjinya tersebut. Oleh karena itu, warga meminta agar pihak manajemen hotel berkomunikasi dan memenuhi janji tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Matnor segera mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pengelola hotel agar dapat mencari solusi bersama. Permintaan warga terkait penerangan jalan di Gang 1 Nurul Huda sudah dipenuhi oleh pihak pengelola Hotel Armani.
Selain itu, warga Gang I Nurul Huda juga menuntut agar pengelola Hotel Armani membangun gapura sesuai kesepakatan yang telah disetujui. Matnor mengapresiasi respon positif dari manajemen hotel dalam memenuhi aspirasi warga dan akan terus memantau perkembangan hal tersebut.
Matnor juga menyatakan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dengan cepat melalui komunikasi dengan pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa janji bina lingkungan harus dipenuhi oleh pengusaha perhotelan demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sumber: Republika (https://news.republika.co.id/berita/s37hgm451/usaha-perhotelan-harus-penuhi-janji-bina-lingkungan)