Polisi menyelidiki kembali asal senjata api kelompok John Kei

by -149 Views
Polisi menyelidiki kembali asal senjata api kelompok John Kei

Polisi telah berhasil mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan oleh kelompok John Kei untuk membunuh seorang pria yang diduga sebagai anggota kelompok Nus Kei. Dalam kasus ini, salah satu pelaku dengan inisial FO telah membuang senjata api tersebut setelah peristiwa penembakan terjadi. Saat ini, senjata api rakitan tersebut sedang diteliti oleh Puslabfor Polri.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan bahwa senjata tersebut masih sedang didalami kebenarannya apakah benar-benar digunakan dalam pembunuhan terhadap pria bernama GR. Dalam pemeriksaan barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senjata api yang digunakan saat penembakan dan temuan proyektil dalam tubuh korban.

Korban GR sendiri mengalami luka tembak di kepala. Luka tembak tersebut masuk pada dahi kiri dan menembus serta merobek selaput otak dan jaringan otak sebelah kiri. Selain senjata api, penyidik juga mengamankan senjata tajam jenis parang dan senapan angin dari para pelaku. Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara detail kronologis penembakan terhadap korban GR yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kelompok John Kei mengaku penembakan tersebut terjadi setelah mendapatkan informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok Nus Kei. Menurut keterangan dari pihak John Kei, kelompok Nus Kei datang ke lokasi penembakan menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dan membawa senjata tajam. Salah satu dari enam pelaku adalah korban GR. Namun, kelompok John Kei telah menyadari rencana tersebut terlebih dahulu dan menyiapkan batu, parang, dan senjata api. Ketika melihat korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga terkapar. Setelah peristiwa penembakan itu, korban GR langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kelompok John Kei juga meninggalkan lokasi kejadian setelah itu.

Keempat orang ditangkap sebagai pelaku dalam insiden ini, yakni FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O. Penangkapan dilakukan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan.

Sumber: Republika