Calon DPD Irman Gusman Tetap Berada di Penjara Selama Kurang dari Lima Tahun

by -154 Views
Calon DPD Irman Gusman Tetap Berada di Penjara Selama Kurang dari Lima Tahun

Mantan Ketua DPD, Irman Gusman, telah dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini didasarkan pada status Irman sebagai mantan terpidana dan belum lepas dari penjara selama lima tahun, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Sumatra Barat sebelumnya telah mengumumkan bahwa Irman adalah calon yang dicoret. Selain Irman, terdapat 15 calon anggota DPD dan 53 calon anggota DPR yang juga memiliki status terpidana sebelumnya. Namun, Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, memastikan bahwa mereka semua telah memenuhi syarat dengan melewati masa jeda lima tahun. Hasyim juga menjelaskan bahwa tidak ada tanda khusus yang diberikan kepada mantan terpidana di surat suara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU telah menetapkan 668 orang masuk DCT Anggota DPD dan 9.917 orang masuk DCT Anggota DPR Pemilu 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan untuk DPD, serta 6.241 caleg laki-laki dan 3.676 perempuan untuk DPR. Sumber: Republika.