Polda Metro Menyangkal Tuduhan Dapat Tekanan Dalam Penanganan Kasus Pemerasan

by -122 Views
Polda Metro Menyangkal Tuduhan Dapat Tekanan Dalam Penanganan Kasus Pemerasan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membantah isu bahwa anak buahnya mendapat tekanan dalam penyelidikan dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri.

Dia mengatakan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait penanganan kasus ini. Ade memastikan bahwa penanganan kasus ini dapat terus berjalan hingga tuntas.

“Saya ingin menyampaikan bahwa penyidik menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, bebas dari tekanan dan intimidasi, serta paksaan apapun,” kata Ade usai menghadiri rapat koordinasi supervisi secara tertutup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Ade memastikan bahwa hingga saat ini, kepolisian tidak menemukan adanya hambatan dalam proses penyidikan. “Sampai saat ini, kami belum menemukan kendala atau hambatan berarti selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Ade juga mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan kasus pemerasan, KPK telah bekerja sama dan mendukung upaya penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, dua lembaga penegak hukum tersebut saling berkoordinasi untuk berbagi informasi. “Semua ini untuk kepentingan penyidikan dan saat ini masih berjalan dengan baik,” ungkap Ade.

Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan kepolisian mengenai penanganan perkara pemerasan SYL. Dia menyebut bahwa koordinasi yang dilakukan dua lembaga penegak hukum, mencakup pertukaran data informasi.

Yudhiawan juga mengatakan bahwa KPK akan mengoptimalkan tahap koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan supervisi dalam penanganan kasus tersebut. “Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai, karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali,” jelas Yudhiawan.

Sebelumnya, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo. Syahrul sendiri sudah ditahan KPK dalam kasus setoran uang di Kementan.

“Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/11/2023).