Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap keberadaan dr Qory Ulfiyah Ramayanti (31 tahun) yang meninggalkan rumah selama empat hari setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Willy Sulistio (39).
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers perkara kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat (17/11/2023).
Kemudian, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk membawa dr. Qory ke Polres Bogor. Setelah memberikan keterangan kepada polisi, dr. Qory menjalani visum dan melaporkan suaminya, Willy Sulistio atas kasus KDRT. Pada hari yang sama, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.
Dokter Qory yang sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan itu kabur dari rumah sejak Senin (13/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Rio memaparkan awal mula pertengkaran pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki tiga anak tersebut.
Pada Senin (13/11) pukul 00.00 WIB, dr. Qory berniat memberikan kejutan kepada Willy yang sedang berulang tahun ke-39. Saat itu, dr. Qory memberikan kejutan dengan tiba-tiba mematikan televisi yang sedang ditonton oleh Willy dan ketiga anaknya. Namun, Willy tersinggung dengan alasan belum puas menonton.
Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Willy lantas mengambil dua bilah pisau dari dapur, namun berhasil ditenangkan oleh dr. Qory.
Tak sampai di situ, pada saat dr. Qory berada di depan kamar, kata Rio, korban pun ditendang berkali-kali hingga terjatuh, dan diinjak pada bagian lehernya.
Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches.
Sumber : Republika