Komisioner Bawaslu Daerah Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, Ketua Bawaslu RI Memberikan Tanggapan

by -178 Views
Komisioner Bawaslu Daerah Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, Ketua Bawaslu RI Memberikan Tanggapan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengadakan pertemuan di Kantor Bawaslu RI pada hari Selasa (12/9/2023).

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku terpukul karena salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan calon anggota legislatif. Bagja menyampaikan hal tersebut di hadapan jajaran Bawaslu yang hadir dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Bawaslu di Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

“Saya tahu teman-teman terpukul dengan Bawaslu yang kemarin di Kota Medan. Saya lebih terpukul lagi. Kami (para komisioner Bawaslu RI) lebih terpukul lagi,” kata Bagja, Rabu malam.

Menurut Bagja, kejadian tersebut merupakan “tamparan keras bagi Bawaslu”. Dia meminta semua jajaran Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemerasan atau tindak pidana lainnya.

“Jangan sampai kejadian Bawaslu Kota Medan itu ke teman-teman semua. Saya menegaskan jangan aneh-aneh para sahabatku semua,” ujar Bagja.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32 tahun) di sebuah hotel di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Dicokok pula dua warga berinisial FH (29) dan IG (25) dalam operasi tersebut.

Ketiganya ditangkap saat sedang serah terima uang yang diduga merupakan bagian dari tindakan pemerasan terhadap seorang caleg DPRD Kota Medan. Kasus ini terungkap karena korban membuat laporan.

Bawaslu RI telah menonaktifkan AH dari jabatan komisioner Bawaslu Kota Medan. Pemecatan akan dilakukan apabila dia sudah dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.