Jokowi Resmi Menonaktifkan Firli, Nawawi Dipilih Sebagai Penggantinya

by -122 Views
Jokowi Resmi Menonaktifkan Firli, Nawawi Dipilih Sebagai Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa Keppres pemberhentian sementara tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango, ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

Ari menyatakan bahwa Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah Jokowi tiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat. “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” katanya di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menganggap Nawawi layak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka. Menurut Boyamin, Nawawi tidak pernah membuat kontroversi di lembaga anti rasuah seperti komisioner KPK yang lainnya, dan dianggap lebih banyak melakukan aksi kerja nyata.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa hasil gelar perkara menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.