Senator DPD RI Abdul Kholik mengatakan penandatanganan deklarasi pemilu damai di hadapan para kandidat capres dan cawapres. Debat capres dan cawapres menjadi momen penting bagi masyarakat sehingga KPU harus segera mengakhiri polemik debat. Lebih baik jika debat dikembalikan ke format debat cawapres.
“Terlebih bagi daerah, debat cawapres itu lebih penting. Ini karena visi misi cawapres dalam bidang otonomi daerah sangat menentukan bagi pelaksanaan desentralisasi, penataan dan pemekaran daerah, serta otonomi khusus. Dan harap diketahui selama ini posisi wapres adalah sebagai ketua dewan pertimbangan otonomo daerah (DPOD),” kata Abdul di Kholik di Jakarta, Selasa (06/12/2023).
Posisi wapres sangat strategis dalam menentukan desain kebijakan otonomi daerah. Beberapa undang-undang mendelegasikan langsung wapres dengan tugas-tugas untuk mengurusi daerah, seperti undang-undang otonomi khusus Papua dan draft RUU daerah khusus Jakarta, di mana pembinaan dan pengawasannya di bawah kendali wapres.
“Artinya dalam hal ini kualitas wapres harus setara dengan presiden dalam perspektif otonomi daerah. Maka seorang wapres nantinya harus punya kapabilitas yang juga tak kalah mumpuni,” katanya.
Sebagai anggota DPD, Kholik akan mencermati secara khusus visi dan misi para calon wapres ketika melakukan debat. Sehingga pihaknya meminta kepada KPU agar salah satu materi debat cawapres adalah soal otonomi daerah. Tanpa kejelasan visi cawapres maka nasib otonomi daerah akan terabaikan. Maka di sinilah dalam sistem pemerintahan Indonesia posisi wapres sebenarnya sangat signifikan dan menentukan. Sumber: Republika