Pemkab Serang Meraih Peringkat II dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

by -112 Views
Pemkab Serang Meraih Peringkat II dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang menempati peringkat II dengan nilai 98,37 poin.

Pemkab Serang hanya berselisih 0,16 poin dari Kota Tangerang Selatan yang meraih peringkat I dengan poin 98,53. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis (16/11/2023) lalu.

“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun secara nilai, kami mengalami peningkatan,” kata Tatu.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemkab Serang berada di peringkat II dengan nilai 92,55 atau naik 5,82 jika dibandingkan dengan tahun ini. Kenaikan ini disebut sebagai hasil kerja cerdas dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang.

Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Insha Allah, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” ujarnya.

Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi merupakan kegiatan rutin yang memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan UU KIP. Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hasil monev menunjukkan peningkatan yang signifikan, di mana badan publik telah memberikan layanan informasi yang lebih berkualitas dan berkomitmen dalam menyediakan layanan informasi melalui website dan media sosial. Sumber: Republika.