Isu Rohingya dalam Konteks Perdagangan Manusia

by -142 Views
Isu Rohingya dalam Konteks Perdagangan Manusia

Ustadzah Rahmatillah Rasyidin dari Komisi C Bidang Dakwah, Generasi Muda, dan Keluarga di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, merasa heran dengan kedatangan orang-orang Rohingya di Aceh Utara.

Ustadzah Rahmatillah menjelaskan bahwa orang-orang Rohingya datang secara berkelompok. Menurutnya, ada pihak yang mengarahkan mereka untuk pergi ke Aceh. “Yang menjadi pertanyaan, kenapa kedatangannya mesti terjadi berkelompok, berkoloni seperti,” tuturnya, Jumat (8/12/2023).

Menurut Ustadzah Rahmatillah, persoalan ini terkait dengan kasus perdagangan orang (human trafficking). Untuk itu, dia menegaskan bahwa kasus ini perlu diusut tuntas.

Dia juga mengungkapkan bahwa MPU Aceh beberapa tahun lalu telah menggalang dana, termasuk dari para anggota MPU Aceh, untuk membantu orang-orang Rohingya. MPU Aceh saat itu juga menerima donasi dari pihak lain dalam upaya membantu Rohingya.

MPU Aceh juga melakukan gerakan “breuh sicupak” (segenggam beras). Ia menyampaikan bahwa MPU Aceh sudah memperhatikan asas kemanusiaan. Dalam konteks sekarang ini, diperlukan solusi penanggulangan secara bersama-sama agar tidak ada efek negatif, terutama bagi anak cucu di masa mendatang menyusul isu negatif yang bermunculan beberapa waktu terakhir.

Polres Pidie pun telah melakukan penindakan terhadap human trafficking. Pada 7 Desember 2023, Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023), sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Imam menyatakan bahwa keberadaan imigran ini setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar (70) yang diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.