Pemerintah kota menyambut baik pembangunan Pusat Data Nasional yang akan rampung pada tahun 2024. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Alwis Rustam, mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi pemerintah kota saat ini adalah kurangnya kepercayaan terhadap data yang dihasilkan oleh berbagai sumber.
Menurut Alwis, jika Pusat Data Nasional ini terwujud, pembangunan akan menjadi lebih akurat dan kebijakan akan tepat sasaran tanpa adanya data yang tumpang tindih. Selama ini, data dari pemerintah provinsi seringkali berbeda dengan data dari pemerintah kota.
Alwis menambahkan bahwa implementasi Pusat Data Nasional dapat menghemat anggaran dan juga efisiensi belanja pemerintah. Selain itu, PDN juga dapat menghasilkan konsolidasi data sehingga pemerintah pusat atau daerah dapat mengambil keputusan yang tepat. Yang paling penting, keamanan data harus terjamin karena adanya standar yang diterapkan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Adek Media Roza, menegaskan bahwa keamanan data menjadi hal yang sangat penting terkait pengelolaan data. Pengelolaan data harus mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan, seperti halnya dalam bisnis perbankan di mana keamanan data harus selalu dijaga.
Adek menambahkan bahwa pembangunan Pusat Data Nasional bukan hanya terkait dengan data tetapi juga emosi. Setiap lembaga harus saling percaya dan menghilangkan ego sektoral.
Alwis menekankan bahwa pengelolaan pusat data akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, seperti integrasi data pajak dengan data retribusi, data kesehatan dengan data pendidikan, dan data kependudukan dengan data kepegawaian untuk mempermudah proses penentuan lokasi penempatan pegawai.
Terkait pembangunan Pusat Data Nasional, APEKSI memiliki beberapa rekomendasi untuk pengembangannya. Rekomendasi tersebut meliputi pengembangan standar data yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah, pengembangan mekanisme keamanan data yang kuat, pengembangan mekanisme akses data yang aman dan mudah digunakan, serta pemberian anggaran yang cukup dan optimalisasi asistensi kepada pemerintah daerah.
Sumber: Antara
Sumber: Republika