Polisi Mengungkap Kronologi Kasus Pelemparan Petugas Imigrasi dari Lantai 19 oleh WNA Korea Selatan

by -169 Views
Polisi Mengungkap Kronologi Kasus Pelemparan Petugas Imigrasi dari Lantai 19 oleh WNA Korea Selatan

Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab kematian petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (28 tahun) yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Ciledug, di Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Korban ternyata dibunuh oleh warga negara asing (WNA) Korea Selatan, bernama Kim Dal Joong. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan dan dilakukan oleh tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Menurut Hengki, peristiwa pembunuhan berawal pada korban bersama rekan dari imigrasi, menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen itu untuk menuju tempat hiburan malam. Namun tidak dijelaskan apa keperluan mereka di tempat hiburan malam. Sesampainya di tempat hiburan malam, terjadi keributan. Namun keributan tersebut bukan dengan korban tapi tersangka dengan rekannya.

Lanjut Hengki, pada saat terjadi keributan itu, tersangka sempat memecahkan gelas yang mengakibatkan tangannya terluka. Setelah itu mereka kembali apartemen dan setibanya di lokasi, korban sempat naik turun satu kali. Untuk yang kedua kalinya tampak memapah tersangka naik ke kamarnya. Hal itu berdasarkan dari bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV lokasi tersebut.

“Tim digital forensik sudah menganalisis itu, bahwa pada saat masuk ke sana, itu dengan dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong ini. Itu semua lengkap di CCTV,” kata Hengki

Kemudian pihak keamanan apartemen juga mengetahui adanya keributan di lantai 19, juga terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh. Sehingga, kata Hengki, berdasarkan rekaman CCTV itu dipastikan tersangka berbohong saat ditanyakan sendiri atau dengan dua orang. Kata dia, dalam penyelidikan kasus tersebut pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali bersama tim lengkap dari fisika forensik maupun kimia biologi forensik untuk menemukan alat bukti.

“Saat itu juga terekam pada saat dicoba dibuka oleh sekuriti dan juga dari mechanical engineering yang ada di apartemen, terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya, ‘Fatah mana?’ Dijawab dari dalam, ‘mati’ katanya. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati,” jelas Hengki.

Ada pun bukti-bukti yang ditemukan di lokasi, yaitu adanya bercak darah yang melingkar seperti diduga dari tangan pelaku seperti melingkar di tembok. Kemudian di seputar sofa juga banyak ceceran darah. Kemudian juga kaca yang sempet dilempar ini, hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik tidak ada unsur paksaan.

“Ini sebuah rangkai kejadian, alat bukti yang ditemukan, termasuk kita temukan DNA campuran di sendal yang ada di seputaran sofa, dan sendal ini adalah sendal dari pada korban yang notabene baru ketemu hari itu tapi di sendal itu di atasnya ada DNA dari pada pelaku juga,” jelas Hengki.