Prabowo dan Gibran Dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria Muhammadiyah dan Tidak Layak untuk Dipilih dalam Pemilihan Presiden 2024

by -205 Views
Prabowo dan Gibran Dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria Muhammadiyah dan Tidak Layak untuk Dipilih dalam Pemilihan Presiden 2024

BANDA ACEH – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinilai tidak lolos dalam kriteria pedoman Muhammadiyah tentang memilih pemimpin, alias tidak layak untuk dipilih jika mengikuti khittah Muhammadiyah 2002, Munas Tarjih 2003 dan Tanfidz Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator nasional Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM), Hardiansyah. Menurutnya, Muhammadiyah tidak terlibat dalam politik praktis, Politik yang dijalankan oleh Muhammadiyah adalah politik kebangsaan.

Namun, Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggotanya untuk menggunakan hak pilih dalam politik sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Namun demikian, meskipun memberikan kebebasan, Muhammadiyah tetap memberikan panduan agar warga Muhammadiyah dapat memilih secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kesejahteraan bangsa dan negara,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, Muhammadiyah telah menyusun tujuh kriteria pemilihan pemimpin melalui Munas Tarjih tahun 2003 yang meliputi: memiliki integritas (sidiq), kapabilitas (amanah), memiliki jiwa kerakyatan (tablig), visioner (fatanah), berjiwa negarawan, mampu menjalin hubungan internasional, dan memiliki jiwa reformis.

Terkait suksesi kepemimpinan nasional 2024, melalui Keputusan Muktamar 48 di Surakarta tahun 2022, Muhammadiyah berharap para pemimpin yang terpilih haruslah sosok-sosok negarawan sejati yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri, kroni, dinasti, dan kepentingan sesaat lainnya. Para pemimpin yang dihasilkan diharapkan memiliki prinsip politik untuk melepaskan dan tidak untuk melanggengkan kekuasaan.

“Jika berpijak pada prinsip dan pedoman Muhammadiyah tersebut, kami pastikan pasangan Prabowo dan Gibran tidak masuk dan tidak sesuai dengan kriteria dan pedoman tentang memilih pemimpin. Prabowo dan Gibran tidak layak untuk dipilih,” tegasnya.

Dengan melihat dinamika politik yang ada, siapapun sudah mengetahui bahwa kehadiran Prabowo dan Gibran adalah bagian dari upaya untuk melanggengkan kekuasaan atau politik dinasti.

“Dengan mengakali konstitusi untuk meloloskan Gibran menjadi cawapres dan terbukti terjadi pelanggaran etika disana, tentu integritas pasangan ini patut untuk dipertanyakan. Dengan demikian, kami khawatir Prabowo dan Gibran hanya akan membawa harapan palsu untuk pembangunan demokrasi dan mewujudkan Indonesia maju,” tutup Hardiansyah.

Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) sebagai wadah komunikasi alumni perguruan Muhammadiyah seluruh Indonesia sebelumnya telah mencetuskan Petisi Hapus Prabowo – Gibran (PHP Gibran) yang menyerukan agar warga dan simpatisan Muhammadiyah untuk menyelamatkan demokrasi dengan tidak memilih Prabowo dan Gibran dalam Pilpres 2024.