Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap dan Satu Arah Diberlakukan saat Libur Panjang di Puncak Bogor oleh Polisi

by -217 Views
Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap dan Satu Arah Diberlakukan saat Libur Panjang di Puncak Bogor oleh Polisi

Kepadatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu (23/12/2023).

KABUPATEN BOGOR — Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan sistem ganjil genap dan sistem satu arah di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang dalam peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek pada 8-10 Februari 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan akan menerapkan sistem ganjil genap dengan penyekatan kendaraan di beberapa titik. Ia juga akan menerapkan sistem satu arah, baik ke atas maupun bawah secara tentatif.

“Untuk waktu akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti,” ujar Rizky, Rabu (7/2/2024).

Ia menyebutkan kondisi jalur Puncak Bogor mulai terjadi peningkatan volume kendaraan sejak Rabu petang. Masyarakat yang hendak berlibur biasa mulai memadati jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur itu satu hari sebelum waktu libur.

“Biasanya pengalaman yang kami alami itu terus meningkat sampai dengan puncaknya itu di pertengahan liburan, baru mulai menurun saat akan masuk kerja kembali,” kata Rizky.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke Kawasan Puncak Bogor untuk memeriksa kelayakan kendaraan yang akan digunakan, serta mempersiapkan perlengkapan sesuai aturan yang berlaku untuk keselamatan saat berkendara.

“Bagi pengunjung wisata yang ke Puncak untuk roda dua tetap menggunakan helm dan melihat kondisi cuaca siapkan jas hujan dan dicek kembali kendaraannya sebelum bepergian, baik ban, rem maupun kondisi mesin,” ujarnya.

Rizky juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi arahan dari petugas yang berjaga di lapangan demi kelancaran lalu lintas.
Sumber: Republika