Prioritaskan Program Mitigasi Bencana, Kata Masyarakat kepada Pemerintah

by -91 Views
Prioritaskan Program Mitigasi Bencana, Kata Masyarakat kepada Pemerintah

BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2024-2025 di Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (15/2/2024).

Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPBD Kalsel terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan dengan menghadirkan narasumber kompeten dalam bidangnya dengan tema kegiatan sinergi perencanaan pembangunan melalui penguatan kolaborasi. Narasumber yang dihadirkan berasal dari pakar bidang perencanaan program Kemendagri, Deputi Perencanaan dan Program BNPB, serta Badan Perencana Pembangunan Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.

Pj Bupati Tanah Laut Ir Syamsir, MS menekankan pentingnya pemerintah pusat dan daerah (pemda) menempatkan program mitigasi bencana sebagai program prioritas utama, di samping program lain di bidang penanggulangan bencana. Menurutnya, pemikiran sederhana mendasari pentingnya pemda menjadikan mitigasi bencana sebagai program prioritas atau diutamakan, karena potensi kerawanan bencana di daerah Kalsel sifatnya berulang dan tahunan.

Syamsir juga menjelaskan bahwa jenis bencana yang sering terjadi di Kalsel sebagai dampak dari cuaca ekstrem antara lain banjir, angin kencang, dan kebakaran hutan dan lahan. Dia menekankan bahwa solusi efektif adalah memperkuat ketahanan mitigasi bencana melalui perencanaan program program terukur seperti pembangunan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas profesional SDM, dan pengiatan kolaborasi.

Kepala BPBD Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah, berharap melalui rakernis di bidang perencanaan program penguatan ketahanan bencana di daerah akan makin tangguh melalui pola sinergisitas. Sementara Sekretaris BPBD Provinsi Kalsel, Iswantoro, menambahkan bahwa tujuan rakernis adalah dalam rangka penguatan analisis program kerja di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana untuk meningkatkan indeks ketahanan bencana daerah.