Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno atau ETH pada hari Senin (26/2/2024). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ETH terhadap seorang wanita berinisial RZ.
“Benar (rektor UP dipanggil untuk diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ahad (25/2/2024).
Rencananya pemeriksaan terhadap terduga pelaku sekaligus saksi terlapor akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Namun Ade Ary mengaku belum mengetahui apakah rektor dipastikan hadir atau tidak.
Ade Ary mengatakan ETH diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Untuk proses hukum kasus pelecehan seksual yang menjerat rektor Universitas Pancasila tersebut sudah berjalan dan masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, ETH diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pegawai kehumasan di kampus tersebut. Pihak Universitas Pancasila memberikan tanggapan terkait laporan berinisial RZ terhadap rektor ke Polda Metro Jaya.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor,” jelas Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka.
Putri juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip “praduga tak bersalah” sampai pada putusan hukum ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan tidak dapat mendahului proses tersebut. Ia juga meminta agar semua pihak mendukung proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga institusi,” imbau Putri Langka.
Putri Langka menegaskan bahwa yayasan akan mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut, termasuk terkait dengan posisi rektor. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan komentar mengenai kemungkinan pemecatan rektor Edie Toet Hedratno dari jabatannya di Universitas Pancasila.