Kementerian Agama Menyatakan Tanggapan Terhadap Viral Video Pengajian yang Memperbolehkan Gonta-ganti Pasangan

by -97 Views
Kementerian Agama Menyatakan Tanggapan Terhadap Viral Video Pengajian yang Memperbolehkan Gonta-ganti Pasangan

JAKARTA — Sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang tokoh menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan. Kementerian Agama (Kemenag) pun dikritik karena dianggap tidak tegas terhadap kelompok pengajian yang menyebarkan ajaran yang mendorong praktik seks bebas.

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi menjelaskan bahwa video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” yang pertama kali dipublikasikan pada 25 Februari 2024.

Dalam video tersebut, terlihat seseorang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin oleh Kiai Salamah. Kiai Salamah digambarkan sebagai tokoh yang melegitimasi praktik seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.

Dedi menyatakan bahwa video tersebut kemungkinan dibuat untuk menarik perhatian di media sosial. Oleh karena itu, ia menyarankan perlunya klarifikasi langsung kepada pembuat video pertama, yaitu Gus Samsudin, guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap agar Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @gayon_105, kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dedi menegaskan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berekspresi di media sosial, namun konten yang diunggah sebaiknya tidak memicu konflik di masyarakat.

Kemenag akan mengklarifikasi konten yang menimbulkan kontroversi, fitnah, dan konflik. Dedi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar bisa membedakan konten yang bermanfaat dengan konten yang hanya mencari perhatian semata.