Prabowo Tidak Layak Memperoleh Gelar Jenderal Kehormatan

by -123 Views
Prabowo Tidak Layak Memperoleh Gelar Jenderal Kehormatan

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengkritik pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo. Ia menganggap bahwa pemberian tersebut melanggar aturan karena dilakukan secara tertutup. Julius juga mempertanyakan alasan di balik kenaikan pangkat tersebut dan menyoroti catatan merah Prabowo dalam karir militer.

Menurut Julius, Prabowo pernah diberhentikan dari militer berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira karena tuduhan penculikan paksa dan pelanggaran lainnya. Ia heran bahwa Jokowi memberikan kenaikan pangkat tanpa mempertimbangkan masa lalu Prabowo.

Julius menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat ini juga akan berdampak pada anggaran negara, karena negara akan memberikan insentif yang lebih besar kepada Prabowo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai tindakan koruptif yang dilakukan demi kepentingan politik.

Diketahui bahwa Prabowo akan menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta. Presiden Jokowi dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo dalam acara tersebut.