KPU akan Menghadiri Undangan Rapat bersama DPR pada 25 Maret

by -111 Views
KPU akan Menghadiri Undangan Rapat bersama DPR pada 25 Maret

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilu oleh Komisi II DPR pada Senin (25/3/2024). Meskipun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa RDP tersebut dimundurkan menjadi 21 Maret 2024.

“Kami menerima surat lanjutan dari Komisi II. Tanggalnya, jika tidak salah, adalah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya dijadwalkan,” ujar Mellaz di Gedung KPU RI di Jakarta pada Ahad (17/3/2024) malam.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengundang penyelenggara pemilu, termasuk KPU, untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3/2024). Namun, KPU meminta penjadwalan ulang RDP tersebut karena sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional.

“Ketua Komisi II sebelumnya telah menyampaikan hal ini. Kami memahami situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif, kami sedang berusaha mengejar tenggat tanggal 20 untuk penetapan hasil pemilu,” tambahnya.

Sumber : Antara

Sumber: Republika