Ammar Zoni Akan Tinggal di Rutan Salemba Selama 20 Hari Mendatang

by -102 Views
Ammar Zoni Akan Tinggal di Rutan Salemba Selama 20 Hari Mendatang

Pesinetron Ammar Zoni resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) malam WIB. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menempatkan Ammar Zoni, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. “Dia akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, pada Kamis (28/3/2024) di Jakarta.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan kasus Ammar Zoni dari Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hendri juga menyebut bahwa status Ammar Zoni sebagai residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Hendri menegaskan bahwa status residivis Ammar Zoni tidak akan membuatnya mendapat penambahan sangkaan pasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hal tersebut akan menjadi faktor yang memberatkan dalam persidangan.