Penjelasan Mengapa Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tidak Ditahan

by -111 Views
Penjelasan Mengapa Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tidak Ditahan

BANDA ACEH – MI (17), seorang sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, tidak ditahan oleh polisi.

MI saat ini berstatus sebagai seorang anak yang berhadapan dengan hukum atau setara dengan tersangka pada orang dewasa.

“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, karena ini masih seorang anak di bawah umur,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).

Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan MI ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas, sudah kita sampaikan ke Bapas, sudah kita serahkan ke Bapas, dan seharusnya Bapas yang harus menyiapkan tempat untuk anak ini,” ujar dia.

Selain itu, polisi juga telah menghubungi keluarga MI untuk memberikan pendampingan.

“Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi, karena anak perlu pendampingan sehingga kita harus benar-benar memperhatikan kesehatan jiwa psikologis anak,” ucap Latif.

Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama terjadi pada Rabu (27/3/2024).

Kecelakaan dimulai saat truk yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio dan Mitsubishi Xpander 300 meter sebelum gerbang tol. Truk tersebut kemudian terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil pick up yang ada di depannya.

“Selanjutnya berturut-turut menabrak mobil box putih D 8633 YR dan truk kuning terbalik. Isuzu pick up terlempar dan menabrak mobil Yaris,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama.