Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penelusuran terkait informasi di media sosial (medsos) yang mengungkapkan bahwa tersangka Harvey Moeis memiliki pesawat jet pribadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memastikan bahwa pihaknya akan menyita pesawat pribadi tersebut jika dari penelusuran memang terbukti kepemilikan suami aktris Sandra Dewi itu.
“Masih dalam tahap penelusuran, apakah benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi. Kami pasti akan menyita jika itu terbukti kepunyaannya. Kami akan mencari bukti-bukti terkait kepemilikannya,” kata Kuntadi saat ditemui oleh Republika di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Kamis (18/4/2024) malam.
Kuntadi menjelaskan bahwa peran media dan platform media sosial turut membantu tim penyidikannya dalam menyediakan informasi terkait keberadaan dan kepemilikan aset-aset para tersangka.
“Semua informasi dari masyarakat kami perhatikan dan akan kami sikapi sesuai dengan prosedurnya,” kata Kuntadi.
Kuntadi menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum dan penyitaan, informasi tersebut harus disertai bukti yang valid. Oleh karena itu, terkait informasi publik mengenai kepemilikan jet pribadi milik tersangka Harvey Moeis, akan divalidasi untuk kebenarannya. Tim penyidikan masih akan melanjutkan proses penyidikan dan penelusuran aset-aset milik para tersangka.