Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa keluarga Brigadir RA menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah polisi tersebut sehingga akan segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4/2024) ini.
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossinya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Yossi menegaskan bahwa keluarga tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
“Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan kepada keluarga,” katanya.
Yossi juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah hadir di RS Polri untuk melihat kondisi jenazah almarhum RA secara langsung.
“Selain itu, keluarga juga telah menerima penjelasan lengkap dari tim dokter forensik RS Polri terkait kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah,” katanya.
Keluarga Brigadir RA juga telah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, untuk melihat rekaman CCTV.
“Kedatangan keluarga adalah untuk memastikan apa yang terjadi yang terlihat di CCTV dan di TKP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro sebelumnya.
Selain itu, kata Bintoro, kedatangan keluarga dari Manado, Sulawesi Utara, juga bertujuan untuk melihat kondisi TKP dan korban terakhir.
Bintoro juga akan menunjukkan jenazah korban kepada keluarga dan kemudian akan menunggu persetujuan izin terkait autopsi.
Sumber: Republika