DAILYPANGANDARAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, PKB Pangandaran yang memiliki 5 kursi di DPRD tentu belum bisa melakukan pencalonan hanya dari 1 partai saja.
Partai bernuansa hijau itu harus berkoalisi dengan partai lain untuk mendapatkan 20% kursi dari 40 kursi yang ada sebagai salah satu syarat mengusung Bacabup sendiri.
Partai yang dipimpin Cak Imin ini menjadi salah satu partai oposisi pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak Pilkada lima tahun lalu. Pada tahun 2020, PKB mengusung mantan Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari (alm) dan Supratman (tokoh pemekaran) atau Aman.
PKB yang berkoalisi dengan Golkar kalah tipis kala itu saat melawan incumbent pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara).
Berdasarkan hasil Pilkada 2024 Pangandaran, pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara) menjadi pemenang. Namun, selisih perolehan suara antara pasangan Juara dan pasangan Aman (Adang Hadari-Supratman) hanya 9.965 suara.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan bahwa PKB sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam menjelang Pilkada 2024 Pangandaran. Saat ini, PKB telah menjalin komunikasi politik dengan PAN dan Golkar.
Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk PKB telah dibuka mulai 24 April hingga 4 Mei 2024. Saat ini, terdapat 2 tokoh yang telah mendaftar sebagai calon Bacabup. Tokoh-tokoh dari kalangan NU di Pangandaran juga masuk radar Bacabup dari PKB.
Sumber link