PPP Meminta Dukungan PKB saat Sidang MK

by -108 Views
PPP Meminta Dukungan PKB saat Sidang MK

Suasana sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024) cukup tegang. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sengketa Pileg agar dapat lolos ambang batas parlemen.

“Kami dari PPP meminta dukungan dan doa dari para tokoh PKB, terutama ketua umum dan jajaran lainnya, agar PPP dapat lolos parliamentary threshold yang kami perjuangkan di MK,” ujar Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

Menurut Mardiono, PPP tidak berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen karena adanya kekeliruan dalam pencatatan hasil suara Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya ingin mencari keadilan dan kebenaran dengan mengajukan gugatan di MK.

“PPP telah diberi mandat oleh konstituen sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Kedaulatan PPP harus kami perjuangkan,” tambahnya.

Mardiono juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan PKB dalam perjuangan di MK. Dia mengungkapkan bahwa PKB sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada PPP.

Sementara itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, berharap agar PPP dapat lolos ambang batas parlemen melalui perjuangannya di MK. “Kami siap mendukung apa pun yang diminta oleh PPP, terutama doa, dan memohon kepada kebijaksanaan hakim,” tegasnya.

MK mulai menggelar penanganan PHPU Pileg 2024 pada Senin. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, perolehan suara PPP belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan jumlah suara 5.878.777. Untuk mencapai persentase tersebut, PPP mengajukan gugatan di MK dari 18 provinsi atau 30-an daerah pemilihan di seluruh Indonesia.

Sumber: Antara
Sumber: Republika