Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak dapat ditunda karena telah dijadwalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurut undang-undang tersebut, proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024. Keputusan ini telah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.
“Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda,” kata Anas dalam konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat.
Anas menegaskan bahwa proses seleksi CASN sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Setiap peserta seleksi CASN akan menjalani dua alat pemindai wajah dan nilai peserta akan langsung terpampang di sistem yang dapat dilihat oleh semua orang.
Ia menjamin bahwa tidak ada orang yang dapat menitipkan peserta untuk lolos seleksi CASN. Anas juga menyoroti pernyataan Ombudsman yang meminta penundaan seleksi CASN 2024, menegaskan bahwa proses politik yang terjadi tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, sebelumnya menyarankan penundaan seleksi CASN 2024 hingga pemilihan kepala daerah serentak selesai. Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi.
Sumber: Republika (https://news.republika.co.id/berita/scwo1s451/penting-ini-penjelasan-menteri-aparatur-negara-soal-seleksi-calon-asn)