Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengeluarkan informasi tentang pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda yang menyebabkan kematian di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (4/5/2024). Polisi mengungkap bahwa tindakan penganiayaan antara taruna senior dan junior sudah menjadi tradisi di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta Utara. Akibat tradisi tersebut, seorang taruna bernama Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) meninggal dunia.
“Ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada media di Jakarta, Ahad (5/5/2024). Dalam hal ini, pihak penyidik telah menetapkan taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai tersangka dalam kasus kematian taruna PSAR. Diduga korban meninggal setelah dianiaya oleh tersangka sebagai senior di dalam toilet kampus.
“Kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa ‘mana yang paling kuat’, kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” kata Gidion. Peristiwa pemukulan yang berujung pada kematian tersebut bermula saat korban dan temannya masuk kelas dengan mengenakan kaos olahraga, yang kemudian dianggap sebagai kesalahan oleh tersangka TRS. Korban dan empat temannya akhirnya dikumpulkan di toilet untuk dianiaya.
Artikel ini bersumber dari Republika.