Legislator: Rektor Dianggap Baperan Terhadap Persoalan di Unri

by -140 Views
Legislator: Rektor Dianggap Baperan Terhadap Persoalan di Unri

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena memprotes biaya kuliah yang tinggi. Dia mengatakan bahwa sikap tersebut menunjukkan bahwa kampus tersebut tidak hanya terkomersialisasi, tetapi juga mengkriminalisasi.

“Rektor Unri terlalu sensitif. Seharusnya kita menerima kritik seperti ini. Karena lingkungan kampus memberikan ruang untuk menyuarakan pendapat atau pandangan yang berbeda,” kata Andreas seperti yang dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Sabtu (11/5/2024).

Politikus dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai bahwa pandangan kritis yang mengenai masa depan mahasiswa sebenarnya merupakan hal yang positif. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kampus harus bersedia mendengarkan.

“Ada beberapa kampus di mana dekanat atau rektorat turun langsung untuk mendengarkan, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah menjadi kriminalisasi,” katanya.

Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan terhadap salah satu mahasiswa, Khariq Anhar, yang mengkritik biaya kuliah di kampus tersebut kepada Kepolisian Daerah Riau.

Sri Indarti mengakui bahwa dia membuat laporan terhadap akun yang dioperasikan oleh Aliansi Mahasiswa Penggugat yang membuat video tersebut, tetapi tidak bermaksud untuk mengkriminalisasi mahasiswanya sendiri.

“Saya tidak bermaksud mengkriminalisasi mahasiswa saya sendiri, tidak menghambat kebebasan menyuarakan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk IPI dan UKT,” kata Sri.

Hal ini dilakukan karena setelah penyelidikan polisi, diketahui bahwa pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Selain itu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak akan dilanjutkan.

Terkait pembiayaan pendidikan di Unri, Sri yakin bahwa pihaknya mengutamakan prinsip keadilan untuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sebelumnya, Prof Sri Indarti melaporkan ke Polda Riau pada Jumat (15/3) terkait konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam konten tersebut, biaya kuliah di Unri dijelaskan dengan harga yang tinggi. Di akhir video, disebutkan ‘Sri Indarti sebagai Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan fotonya. Oleh karena itu, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.