DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat mendapat surat tugas dari DPP PKB sebagai calon bupati/wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai tersebut tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau Dadang Okta sebenarnya telah dikeluarkan sejak 9 Mei 2024. Namun, baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun telah dikeluarkan cukup lama, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” ujar Otang, Kamis (23/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanya berupa surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU nanti.
“Jadi, Dadang Okta sudah diterima sebagai calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang tugasnya antara lain membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” katanya.
Menurut Otang, setelah tugas tersebut terpenuhi, rekomendasi baru akan dikeluarkan oleh DPP PKB. “Cepat atau lambat tergantung pada seberapa cepat kita menyelesaikannya di bawah,” ucapnya.
Koalisi PKB Pangandaran
Berkaitan dengan koalisi, Otang mengatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. “Kami telah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, tetapi belum jelas apakah PDI telah memiliki pasangan bacabup dan bacawabup sendiri sehingga tidak memperhatikan Dadang Okta dari kami,” katanya.
Menurutnya, meskipun Dadang sebelumnya mendapat surat tugas dari PDIP, namun kabarnya sudah tidak berlaku.
“Ini mungkin menjadi kendala bagi kita. Di sisi lain, kami juga berkomunikasi dengan partai lain seperti PKS, PAN, dan lainnya. Kami berharap akan ada pertemuan dengan partai lain dalam waktu dekat untuk membahas koalisi,” ungkapnya.
Mengenai hubungan koalisi dengan PDI Perjuangan, menurut Otang, keputusan yang diambil dianggap unilateral.
“Kami merasa bahwa hubungan sebelumnya terkait pembentukan koalisi dengan PDI Perjuangan telah terputus. Padahal sebelumnya sudah ada komunikasi. Keputusan ini dianggap unilateral dan membuat Dadang Solihat dicoret,” ujarnya.
Meskipun PKB memiliki 5 kursi untuk mencalonkan Bacabup dan Bacawabup, mereka masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mendapatkan tiket Pilkada 2024. “Kami perlu 3 kursi lagi jika ingin mendapatkan tiket Pilkada. Hanya dengan satu partai lain sudah cukup, misalnya dengan PKS yang memiliki 3 kursi, atau PAN dengan 4 kursi, apalagi Gerindra dengan 5 kursi,” tuturnya.
Namun, menurutnya, tidak hanya masalah mendapatkan tiket Pilkada, tetapi PKB juga berfokus pada meraih kemenangan. “Oleh karena itu, perlu dibangun komunikasi dengan partai lain dan diharapkan dapat terbentuk koalisi yang solid,” katanya.