RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga Hamdan Hamedan menanggapi munculnya pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora di luar negeri sangat penting bagi Indonesia.
Hamdan menyampaikan pendapat tersebut dalam diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Dalam diskusi tersebut, ada tiga narasumber hadir, yaitu; Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan Antar Lembaga), dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Acara ini dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Para narasumber sepakat bahwa peran diaspora di luar negeri sangat penting bagi negara.
Namun, masih ada tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran diaspora Indonesia di luar negeri untuk pembangunan di Indonesia.
“Saat ini, terjadi pro dan kontra serta kurangnya literasi tentang diaspora di Indonesia,” ujar Hamdan saat menjelaskan tantangan terkait pemberdayaan Diaspora di Indonesia.
Hamdan juga menyebutkan bahwa tantangan lain adalah minimnya keterhubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.
“Harusnya Diaspora dilihat sebagai jembatan penghubung bagi bangsa Indonesia dengan arena Internasional,” tegas Muhammad Badaruddin.
Ia menekankan bahwa cara pandang terhadap diaspora Indonesia harus berubah perlahan-lahan. Selain itu, Muhsin Syihab juga menyoroti peran penting diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sekitar Rp 200 triliun sehingga dianggap sebagai pahlawan devisa.
“Diaspora adalah aset bangsa, harus diperlakukan dengan baik, agar mereka tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia,” tutupnya.
Acara diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15
(dkk/jpnn)