Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, bahwa ada tiga bentuk ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai.
Dalam seminar tersebut, Sulistyo menyebutkan bahwa ancaman pertama adalah “Data Dicari”, dimana individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial sehingga memudahkan pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.
Ancaman kedua disebut sebagai “Data Diberi”, yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi. Aplikasi tersebut sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis pengguna untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.
Ancaman ketiga adalah “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal yang memiliki target orang-orang dengan nilai strategis. Meskipun kemungkinan eksploitasi spyware atau penyadapan rendah, namun Sulistyo menekankan pentingnya tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini guna menjaga keamanan dan privasi data.
Seminar ini juga merespons laporan amnesty internasional yang menyebutkan tentang isu penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang disinyalir berasal dari Israel. Laporan tersebut menyoroti tindakan represi atas kebebasan sipil dan menunjukkan adanya pelanggaran perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada peserta tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.