KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang terbang berkeliaran di gedung Korps Adhyaksa itu. Drone itu terbang berkeliaran pada Rabu (5/6).
“Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6).
Ketut mengatakan drone beterbangan di Kejagung bukan pertama kali terjadi. Kemudian, pemilik drone tersebut telah teridentifikasi.
Baca juga : Penjelasan Kejagung Soal Drone yang Sering Melintas di Kantornya
“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” ungkap Ketut.
Ketut memastikan drone yang melintas bukan untuk memata-matai. Apalagi dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bali itu.
Baca juga : Pengamat: Berbahaya Jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut
Untuk diketahui, Kejagung awalnya sulit mengidentifikasi pemilik pesawat nirawak itu. Sebab, dikendalikan dari jarak yang cukup jauh.
Namun, Ketut memastikan bahwa pihaknya akan mendalami muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
“Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran,” kata Ketut.
Kejagung sebenarnya juga pernah mengalami hal serupa pada Selasa (21/5). Menyusul itu, petugas pengamanan Kejagung sempat menyiagakan tim penembak drone di lokasi. (Z-6)