Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs web yang melakukan kegiatan ilegal dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di PBK.
Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran ilegal di bidang PBK yang seringkali dilakukan melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Bappebti secara rutin melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK kepada Bappebti melalui saluran media sosial resmi atau langsung ke kantor Bappebti. Kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan kegiatan ilegal di PBK.
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan yang berlaku. Entitas ilegal yang tidak memiliki izin akan dikenakan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Situs web PBK ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal agar patuh pada peraturan PBK dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Aldison menekankan pentingnya memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi PBK dan tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Masyarakat dapat memeriksa profil dan legalitas pelaku usaha di PBK melalui situs web resmi Bappebti untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi.