Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) telah mengadakan seminar tentang “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.
Acara ini berlangsung di Kampus UKI pada tanggal 11 Juni 2024 dan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua. Tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan wawasan baru dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan serta membahas isu spyware dengan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Selain itu, seminar ini juga menyoroti perlunya definisi yang jelas mengenai ancaman untuk membuat regulasi yang efektif. Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, menekankan pentingnya menyamakan persepsi mengenai apa yang dianggap sebagai ancaman dalam RUU spionase.
Angel juga membahas masalah e-commerce yang sering digunakan untuk membeli alat-alat pembuatan bom untuk aksi terorisme dan perlunya regulasi yang jelas mengenai penggunaan barang bukti digital yang diperoleh melalui spionase dalam pengadilan kasus terorisme.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.