Legislator: Peranan Teknologi dalam Intelijen
Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan pentingnya UU No 17 Tahun 2017 yang disusun untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Aturan ini juga bertujuan untuk mengatur praktik intelijen, meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan.
Menurut TB Hasanuddin, penyadapan tetap penting untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Namun, dalam menghadapi ancaman terhadap data pribadi, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat seperti penggunaan kata sandi kompleks dan autentikasi dua faktor.
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), TB Hasanuddin menyoroti pentingnya dilakukannya penyadapan hanya dengan kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen.
TB Hasanuddin juga menggarisbawahi pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan. Dalam seminar tersebut, dia membahas evolusi intelijen, peranan teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam melakukan penyadapan.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, membuka seminar tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan dan memberikan wawasan baru.
Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya mendiskusikan aturan baru dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers serta implikasinya terhadap keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan adanya berbagai pakar dan praktisi dalam seminar ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan masa depan yang lebih baik.
Dalam kondisi keamanan yang semakin kompleks di era digital ini, penting bagi Indonesia untuk menghadapinya dengan lebih siap dan responsif.