Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses. Meski SYL telah divonis dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada sama sekali. Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipikor (Polda) memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Ade belum memastikan apakah akan memeriksa Firli kembali dalam kasus rasuah ini. Ia hanya memastikan kasus yang menjerat eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tetap berproses.
Baca juga : Firli Bahuri tidak Ditahan Usai Diperiksa, IPW: Harusnya Ditahan agar Penyelesaian Kasusnya Lebih Cepat
“Masih berjalan semua. Nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan,” ujar mantan Kapolresta Solo itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya didesak segera menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri ini. Penyelesaian kasus Firli dinilai harus menjadi prioritas lantaran mendapat perhatian masyarakat.
“Maka itu, saya mendorong Polda Metro segera menuntaskan kasus Firli,” kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.