Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya yakni rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
“Komisi IX mendesak agar fungsi kontrol pengawasan BPJS terhadap
mitranya kerjasama dengan rumah sakit itu diperkuat, diperketat dan
ditingkatkan kedisiplinannya dan ditingkatkan kapasitas SDM-nya untuk
mengawasinya,” kata anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Jumat (2/8).
Hal itu ia sampaikan menanggapi dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit. Lebih lanjut, dia menilai apabila tiga rumah sakit itu terbukti melakukan klaim fiktif tersebut, penindakan hukum harus dilakukan secara tegas.
Baca juga : BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal
“Kalau ternyata tetap terbukti kecurangan dalam bentuk itu fiktif, gimana lagi kalau tidak ke peran hukum?,” kata dia.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah meminta aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas kasus itu.
“Ya kalau memang itu terjadi itu harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya,”kata Dian.
Baca juga : Komisi IX Minta Pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda Hingga Penuhi Prasyarat
Menurutnya pemeriksaan lebih lanjut juga perlu dilakukan terhadap pihak BPJS Kesehatan.
“Karena kalau itu sudah diklaim itu berarti ada kesinambungan antara dari rumah sakit dan dari pihak BPJS. Jadi, kalau BPJS ada penemuan, ya semuanya harus diungkap, jangan separuh-separuh,” ujarnya menambahkan.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tengah melakukan telaah terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan. Kasus tersebut diduga melibatkan petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga untuk digunakan sebagai klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial. Kemudian, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu.
(Ant/H-3)