ANAK berkebutuhan khusus dengan gangguan perilaku seperti autisme dapat diberikan imunisasi polio. Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K).
“Anak berkebutuhan khusus ada juga terkait gangguan perilaku, misalnya anak autisme, ADHD, apakah aman diberikan polio tetes? Itu aman, silakan ya, bisa dia karena sehat secara fisik enggak ada masalah,” kata Rini beberapa waktu lalu.
Rini mengatakan anak berkebutuhan khusus harus terpenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk imunisasi. Hal itu disampaikan kepada masyarakat agar jangan sampai orang tua tidak memberikan imunisasi lengkap kepada anak berkebutuhan khusus terkait gangguan perilaku.
Baca juga : Orangtua Jangan Takut Imunisasi Polio
Adapun yang tidak dapat diberikan imunisasi polio adalah anak berkebutuhan khusus dengan gangguan medis seperti ginjal, kelainan darah, dan lain-lain.
“Kecuali dia ada penyakit medis lainnya yang memang kontraindikasi tentunya,” kata Rini yang merupakan Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis anak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai imunisasi yang efektif mencegah penyakit yang mengakibatkan kelumpuhan permanen itu.
Cakupan imunisasi pada anak sempat menurun drastis pada tahun 2021 sebagai imbas dari pandemi covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahap kedua di 27 provinsi.
PIN polio tahap kedua itu dilaksanakan karena Indonesia masih dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit polio.
KLB polio terjadi di Papua sejak tahun 2022. Pelaksanaan imunisasi polio ditargetkan bisa mencapai minimal 95 persen untuk mencapai kekebalan kelompok. Artinya, 5 persennya merupakan anak yang ditunda pemberiannya.
“Cakupan imunisasi yang tinggi dapat mengendalikan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, tetapi jika cakupannya menurun di bawah 60 persen, Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat muncul kembali,” ujar Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso.
Imunisasi akan dilangsungkan selama sepekan ke depan untuk anak usia 0 hingga 7 tahun di posyandu, puskesmas, dan lokasi lain yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (Ant/H-2)