PT Makmur Elok Graha (MEG) secara resmi memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba,Rempang, pada Rabu (18/9) lalu. Melalui tim legalnya, PT MEG membantah tuduhan yang menyebutkan perusahaan sebagai pemicu keributan dan kekerasan.
Perwakilan tim legal PT MEG Rio F. Sibarani menyatakan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait kepemilikan lahan.
Baca juga : Klarifikasi Azizah Salsha soal Tudingan Selingkuhi Pratama Arhan: Mohon Doa Terbaik untuk Kami
PT MEG menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden ini. PT MEG selalu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara damai dan profesional,” ujar Rio.
PT MEG juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh area proyek Rempang Eco City.
Baca juga : Ini Klarifikasi Zita Anjani soal Bolos Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Perusahaan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani situasi dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami prihatin dengan pemberitaan yang cenderung menyudutkan perusahaan. PT MEG selalu mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” tegas Rio.
Lebih lanjut, PT MEG menjelaskan bahwa proyek Rempang Eco City dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Perusahaan berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Himbauan untuk Tidak Termakan Hoaks
PT MEG juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.Informasi yang tidak akurat dapat memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan mendukung upaya pembangunan di Rempang,” pungkas Rio. (Z-10)