ANGGOTA Komisi I DPR dari PDIP, Yulius Setiarto, mendorong mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk diperiksa terkait kasus judi online (judol).
Hal itu diungkapkan Yulius dalam rapat perdana Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Diketahui, Polisi menangkap pegawai Komdigi dalam kasus buka blokir judi online. Total 16 tersangka dalam kasus judol tersebut.
“Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut. Saya mendukung sepnuhnya dan langkah langlah yang sudah diambil oleh kementerian Komdigi saya kira sudah tepat dan benar,” tegas Yulius.
“Kita terus buka kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yg ada. Dan keterlibatan dari seluruh stake holder yang ada di Komdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri ya kita buka sampai ke sana bu,” ujar Yulius.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, namun polisi memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Para pegawai menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan. (P-5)