Pemerintah Pangkas Pungutan, Tiket Pesawat Diskon Hingga 10

by -47 Views
Pemerintah Pangkas Pungutan, Tiket Pesawat Diskon Hingga 10
Pemerintah Pangkas Pungutan, Tiket Pesawat Diskon Hingga 10%
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan harga tiket pesawat turun hingga 10% pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah itu diambil untuk membantu masyarakat da(MI/Heri Susetyo )

MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan harga tiket pesawat turun hingga 10% pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah itu diambil untuk membantu masyarakat dan meningkatkan mobilitas selama masa liburan.

“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata,” ujar AHY dalam keterangan resmi, Selasa (26/11).

Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%. Intervensi ini dikatakan mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9%, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.  

“Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan, juga avtur, dan tentunya fuel surcharges, bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10%,” ungkapnya.

AHY menyebut dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan maksimal atau full-service hingga layanan minimum (no frills). Adapun estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.

“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambah AHY.  

Penurunan tiket pesawat itu berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas. (E-2)

Source link