JAMINAN kesehatan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang dirancang memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa dikenakan biaya yang besar. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis jaminan kesehatan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Jenis jaminan kesehatan
1. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah inisiatif pemerintah yang memastikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.
Program Jaminan Kesehatan inil dijalankan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas, yaitu memberikan layanan kesehatan yang setara sesuai kebutuhan medis tanpa bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Prinsip ini diwujudkan melalui pembayaran iuran sebagai persentase dari upah bagi mereka yang berpenghasilan, sementara pemerintah menanggung iuran bagi masyarakat yang tidak mampu, termasuk fakir miskin.
Manfaat program ini berupa :
- Pelayanan kesehatan individu yang menyeluruh.
- Mencakup layanan peningkatan kesehatan (promotif).
- Pencegahan penyakit (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif).
- Pelayanan ini juga mencakup obat-obatan dan bahan medis, yang disediakan dengan pendekatan pengendalian mutu dan biaya (managed care).
2. Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
Program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang dapat diperoleh secara gratis.
Tujuan program Jamkesmas adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin, sehingga mereka dapat menerima layanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang sangat miskin dan hampir miskin, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, yang menyatakan kesehatan merupakan investasi, hak dasar, dan kewajiban setiap warga negara.
3. Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Jamkesda adalah program yang diberikan pemerintah daerah kabupaten atau provinsi untuk masyarakat miskin. Biasanya, penerima Jamkesda adalah mereka yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat Jamkesmas.
4. Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos)
Jamkesos adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
Program ini bertujuan memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan dasar tanpa terbebani biaya yang besar. Jamkesos sering kali merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk menanggulangi kesenjangan akses layanan kesehatan, terutama bagi golongan masyarakat miskin dan rentan. (Berbagai sumber/Z-3)