KETUA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan periode 2019-2024 menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik lembaga antirasuah harus tetap ada.
“Kalau OTT itu kan harus ada. Itu salah kaprah. Kenapa ada nama OTT? Sebenernya bukan tertangkap tangan,” papar Tumpak di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
“Operasi tangkap tangan. Bukan tertangkap tangan seperti di KUHAP. Memang itu tidak termasuk dalam pengertian di KUHAP,” tegasnya.
Tumpak meminta pimpinan dan dewas KPK baru bisa lebih independen dan lebih berani melakukan tugasnya.
“Jangan terlalu banyak konflik kepentingan. Taatilah semua aturan-aturan yang ada di KPK,” tandasnya.
Hari ini, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Periode 2024-2029.
1. Setyo Budiyanto.
2. Fitroh Rohcahyanto.
3. Ibnu Basuki Widodo.
4. Johanis Tanak.
5. Agus Joko Pramono.
Dewas KPK Periode 2024-2029 yang dilantik
1. Wisnu Baroto.
2. Benny Jozua Mamoto.
3. Gusrizal.
4. Sumpeno.
5. Chisca Mirawati.
(P-5)