“Pemerintah Terjun Ke Eks JI: Penemuan dan Wawasan Baru”

by -22 Views
“Pemerintah Terjun Ke Eks JI: Penemuan dan Wawasan Baru”

Pada tanggal 30 Juni 2024, Jamaah Islamiyah mengumumkan pembubaran diri dan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI. Pemerintah turut memberikan fasilitasi dalam kegiatan deklarasi ini sebagai tanda dukungan dan keterlibatan negara dalam merangkul para mantan anggota untuk proses pengakuan, reintegrasi, pelatihan, dan pemberdayaan. Dalam acara tersebut, sekitar 1.400 peserta mantan pengikut Jamaah Islamiyah hadir secara langsung dan sekitar 7.000 peserta lainnya bergabung secara daring. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membangun kembali semangat kebangsaan dan merangkul eks Jemaah Islamiyah untuk menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berdaya saing. Warsito, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mendorong semua pihak untuk memperkuat persaudaraan, memberikan dukungan sosial, dan memfasilitasi reintegrasi sosial bagi eks anggota Jemaah Islamiyah. Dukungan materiel seperti subsidi kebutuhan pokok dan pelatihan keterampilan di berbagai bidang dianggap penting untuk membantu stabilitas ekonomi para eks anggota JI dan mencegah mereka dari godaan kembali ke aktivitas sebelumnya. Selain itu, Warsito juga menyoroti pentingnya moderasi beragama sebagai kunci menjawab tantangan dalam menjaga keberagaman bangsa. Fokus pada pembahasan moderasi beragama juga menjadi bagian dari komitmen negara dalam melindungi nilai-nilai keberagaman dan hak seluruh anak bangsa.