Penahanan Hasto: Wawasan Menjanjikan dari KPK

by -15 Views
Penahanan Hasto: Wawasan Menjanjikan dari KPK

Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku telah menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, menurut pengumuman dari KPK. Penahanan politikus ini menunggu petunjuk dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penahanan Hasto akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, walaupun waktu pastinya belum dapat dijelaskan saat ini.

Poster pencarian Masiku juga telah diperbarui oleh KPK, dengan empat foto terbaru tersangka tersebut dipublikasikan. Selain itu, KPK juga menyita mobil Masiku yang telah terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kasus ini telah berkembang dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan karena diduga melakukan berbagai cara untuk menghalangi proses penyidikan. Selain itu, Hasto juga disangkakan terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Setyo, penahanan politikus ini akan ditentukan oleh pusat penyidikan KPK dan pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap proses penyidikan karena independensi penyidik harus dijaga.