Politik dalam negeri Korea Selatan (Korsel) terus bergolak dengan pertikaian antara Presiden Yoon Suk-yeol dan Majelis Nasional yang dipicu oleh isu pemangkasan anggaran dan pemakzulan pejabat negara. Hal ini mengakibatkan kondisi darurat militer diumumkan oleh Presiden Yoon, tetapi upaya pemakzulan pertama gagal karena tidak memenuhi syarat suara di Majelis Nasional. Namun, upaya kedua berhasil dengan 204 suara setuju dan 85 suara menolak.
Masyarakat Korea Selatan terbagi antara yang mendukung dan menentang pemakzulan Presiden Yoon di tingkat parlemen. Proses pemakzulan harus melalui Mahkamah Konstitusi setelah 180 hari dari pemakzulan di parlemen. Selama proses ini, posisi pelaksana tugas menjadi perhatian utama, sementara mantan Presiden Yoon dan kroninya menghadapi tuntutan hukum.
Isu ‘darurat demokrasi’ di Korea Selatan menarik perhatian masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Dengan hubungan P2P antara Indonesia dan Korea Selatan berkembang, terutama dalam bidang pariwisata dan pertukaran budaya. Isu ini penting karena berdampak pada masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan, penggemar K-pop, mahasiswa Indonesia di Korea Selatan, dan pekerja migran Indonesia di sana.
Hubungan solidaritas transnasional dalam P2P antara Indonesia dan Korea Selatan menjadi penting untuk mendukung demokrasi di Korea Selatan. Strategi P2P merupakan pendekatan yang tepat untuk memperkuat dialog antarmasyarakat yang memiliki nilai-nilai HAM dan demokrasi yang sama. Ini juga menciptakan ruang solidaritas transnasional dan memperkuat hubungan antara kedua negara demi menjaga demokrasi, integritas nasional, dan kedaulatan hukum dari ancaman otoritarianisme.