Penanganan darurat bencana membutuhkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan efektif. Kondisi darurat menyebabkan ancaman serius terhadap masyarakat, baik dari segi kehidupan maupun penghidupan mereka. Salah satu contoh penanganan darurat bencana yang sukses adalah saat Banjir, pergerakan tanah, longsor, dan angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember 2024.
Menurut Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, bencana tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2024. Dampaknya terasa di 39 kecamatan, melibatkan 9.625 kepala keluarga dengan 10 orang meninggal dan 2 orang hilang. Infrastruktur dan rumah warga juga mengalami kerusakan.
Pemerintah bersama BPBD dan BNPB langsung merespons dengan menetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 hari pertama setelah bencana, diperpanjang hingga 24 Desember 2024, dan kemudian dilanjutkan dengan status transisi hingga 17 Maret 2025. Pos komando utama dan posko tanggap darurat didirikan untuk mengoptimalkan kerja sama antara berbagai pihak terkait.
Gaya kepemimpinan yang fleksibel dan inklusif menjadi kunci sukses dalam penanganan bencana. Koordinasi antarinstansi dilakukan secara terpadu, termasuk upaya inovatif seperti modifikasi cuaca untuk mencegah cuaca ekstrem di masa depan. Koordinasi antarinstansi dalam hal evaluasi tata ruang, perizinan lahan, dan pemetaan risiko bencana juga menjadi fokus utama.
Secara keseluruhan, penanganan bencana di Sukabumi menunjukkan pentingnya kerja sama, kepemimpinan yang efektif, dan inovasi dalam menghadapi krisis. Evaluasi terhadap rencana pemulihan dan rekonstruksi juga diperlukan untuk memastikan ketahanan terhadap bencana di masa depan.