Pemerintah Kabupaten Madiun memanfaatkan gas metana dari pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu sebagai energi panas alternatif untuk warga sekitar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menyatakan bahwa ini adalah bentuk inovasi dan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPA. Pengelolaan gas metana ini disediakan secara gratis kepada masyarakat sebagai tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tujuan membuat Desa Kaliabu menjadi mandiri dalam energi. Sekitar 10 rumah tangga di sekitar TPA mendapatkan manfaat dari gas metana untuk energi panas dan bahan bakar kompor. Proses pembuatan gas metana melibatkan fermentasi alami sampah organik yang terintegrasi. Salah satu warga, Sudarwati, merasa terbantu dengan penyaluran gas metana dan berharap manfaatnya dapat dinikmati lebih luas oleh warga lain.