“Penemuan Kuat: Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024”

by -12 Views
“Penemuan Kuat: Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024”

Kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 oleh oknum kepolisian disebut memiliki unsur pidana yang sangat kuat oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam. Menurut Anam, peristiwa ini memiliki indikasi pidana yang signifikan, sehingga sanksi etik saja dianggap tidak mencukupi. Kompolnas juga telah memantau dengan cermat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota yang terlibat dalam pemerasan penonton DWP. Sebanyak 14 polisi telah menjalani persidangan dan menerima sanksi, sedangkan empat di antaranya menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Berbagai sanksi telah diberlakukan kepada polisi yang terlibat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dan demosi, sesuai dengan tingkat keterlibatan dan kesalahan yang dilakukan. Daftar 14 polisi yang telah disidang etik juga telah diungkapkan, dengan beragam sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus pemerasan tersebut. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berperan dalam proses sidang kode etik tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penegakan hukum.