“Kronologi Tragis: Orang Tua Habisi Nyawa Balita”

by -22 Views

Pembunuhan tragis seorang balita berusia 3 tahun di Tambun Selatan, Bekasi, dilakukan oleh orang tua korban sendiri, Aidil Zacky Rahman (AZR) alias Zack atau Kidoy (19 tahun), dan Sinta Dewi (SD) (22 tahun). Polisi telah mengungkapkan kronologi kejadian yang menyedihkan ini. Pada Minggu, 5 Januari 2025, sang ibu, SD, bersama anaknya pergi mengemis setelah muntah di minimarket. AZR kemudian menghirup lem aibon dan mulai melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk menampar dan menendang korban hingga terjatuh. Pada Senin, 6 Januari 2025, korban ditemukan tidak bernyawa, dan kedua pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke ruko sebelah. Pada Rabu, 8 Januari 2025, AZR dan SD ditangkap ketika beristirahat di samping mushola SPBU Karawang. Kedua orang tua tersebut dijerat dengan beberapa pasal hukum yang mengancam hukuman penjara maksimal. Kejadian ini menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir dengan kehilangan nyawa seorang anak. Otoritas akan memastikan bahwa kedua pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.